[1611100] Disclosure of Notes to the financial statements - Property, Plant and Equipment - General Industry

Pengungkapan Disclosure
2025-09-30
Pengungkapan Disclosure
Pengungkapan catatan atas aset tetap Pada tanggal 30 September 2025 dan 31 Desember 2024, Perusahaan memiliki aset tetap yang telah disusutkan penuh dan masih digunakan dengan harga perolehan masing-masing sebesar Rp648.445.799.937 dan Rp620.775.334.447. Perusahaan berpendapat bahwa tidak terdapat penurunan atas nilai tercatat aset tetap tersebut. Perusahaan memiliki aset tambang galian C seluas 1.213.000 m untuk batu split yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Lampung Selatan. Pemenuhan perijinan untuk masing-masing aset tambang antara lain: a. Surat Keputusan Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat tanggal 22 September 2023 No. 81202112716430036 tentang persetujuan Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) seluas 43.34 (empat puluh tiga koma tiga puluh empat) Hektar dengan komoditas batu hias dan batu bangunan. b. Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah No. 81202112716430060 tanggal 13 Desember 2024 tentang Persetujuan Pemberian Izin Usaha Pertambangan (WIUP) seluas 20 (dua puluh) Hektar dengan komoditas batu andesit. c. Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung No. 500.16.7.2/2757/V.16/2024 tanggal 15 Agustus 2024 tentang Perpanjangan Kedua Izin Usaha Pertambangan Tahap Operasi Produksi Untuk Komoditas Andesit Kepada PT Wijaya Karya Beton Tbk. Aset dalam pembangunan tanah dan penambahan perlengkapan kantor. Pada tahun berjalan 2024, Aset Tetap Dalam Pembangunan berupa Tambang mencakup biaya yang telah dikeluarkan atas administrasi pertambangan sebesar Rp6.050.805.996. Manajemen memutuskan untuk tidak melanjutkan pembangunan fasilitas tersebut setelah dilakukan evaluasi atas kelayakan teknis dan ekonomi. Keputusan ini diambil berdasarkan prinsip kehati-hatian serta mempertimbangkan manfaat ekonomi yang dapat diperoleh di masa depan. Persentase penyelesaian aset tetap dalam pembangunan Perusahaan pada tanggal 30 September 2025 antara lain Perlengkapan Kantor 71%, yang diestimasikan akan selesai pada 12 (dua belas) bulan. Tidak terdapat hambatan dalam penyelesaian pem-bangunan aset tetap tersebut. Persentase penyelesaian aset tetap dalam pembangunan Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2024 antara lain peralatan 98%, yang diestimasikan akan selesai pada 12 (dua belas) bulan. Tidak terdapat hambatan dalam penyelesaian pembangunan aset tetap tersebut. Aset tetap yang dijadikan jaminan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Catatan 27, 40, dan 41) adalah sebagai berikut: Jaminan Pabrik Produksi Beton KIW Bogor dengan aset jaminan tanah dan bangunan serta sarana pelengkap di atasnya, Jaminan Pabrik Produksi Beton Makassar dengan aset jaminan tanah dan bangunan serta sarana pelengkap di atasnya, jaminan Pabrik Produksi Beton Lampung Selatan dengan aset jaminan tanah dan bangunan serta sarana pelengkap di atasnya, jaminan Pabrik Produksi Beton Pasuruan I dengan aset jaminan tanah dan bangunan serta sarana pelengkap di atasnya, jaminan Pabrik Produksi Beton Pasuruan II dengan aset jaminan tanah dan bangunan serta sarana pelengkap di atasnya, jaminan Pabrik Produksi Beton KIMA Makassar dengan aset jaminan tanah dan bangunan serta sarana pelengkap di atasnya. Aset tetap Perusahaan kecuali tanah telah diasuransikan dengan polis Standar Kebakaran Indonesia pada 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 dengan nilai pertanggungan asuransi sebesar Rp903.177.772.417 dan Rp906.202.011.976. Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan asuransi tersebut memadai untuk menutup kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan. Disclosure of notes for property, plant and equipment