|
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Pada tanggal 07 Juni 2024, Perusahaan telah melakukan persetujuan perpanjangan fasilitas kredit kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan surat penawaran pemberian kredit No.CBG.CB5/SIC2.SPPK.270/2024 atas pemberian fasilitas kredit terdiri dari, Fasilitas KMK Transaksional sebesar Rp700.000.000.000 dan Fasilitas Non-Cash Loan sebesar Rp1.400.000.000.000, dengan tingkat bunga sebesar 8,00% - 8,25% per tahun. Masa berlaku perjanjian sesuai perpanjangan fasilitas sejak 11 Juni 2024 sampai dengan 10 Juni 2025. Pinjaman tersebut dijamin dengan piutang, persediaan, tanah dan bangunan (Catatan 5, 9, dan 16). Perusahaan diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan sebagai berikut:
a. Current Ratio minimal sebesar 100%;
b. Debt to Equity Ratio maksimal 300%.
c. Debt Service Coverage Ratio minimal 100%.
Pada tanggal 30 September 2024 dan 31 Desember 2023, Perusahaan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang ditetapkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Saldo pada awal tahun 2024 sebesar Rp56.687.473.870. Pencairan pinjaman baru di periode berjalan sebesar Rp19.584.978.813. Pembayaran pinjaman di periode berjalan sebesar Rp76.272.452.683. Saldo pada 30 September 2024 Nihil.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 06 November 2023, Perusahaan telah melakukan persetujuan perpanjangan fasilitas kredit kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan surat penawaran pemberian kredit No.COB3/199/R atas pemberian fasilitas kredit terdiri dari, Fasilitas KMK Transaksional sebesar Rp200.000.000.000, dan Fasilitas Non Cash Loan sebesar Rp200.000.000.000. Tingkat bunga berkisar 8,00% - 8,75% per tahun. Masa berlaku perjanjian sesuai perjanjian fasilitas adalah 09 November 2023 sampai dengan 08 November 2024. Agunan atas perjanjian tersebut berupa piutang dan persediaan (Catatan 5 dan 9). Perusahaan diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan sebagai berikut:
a. Current Ratio minimal 100%;
b. Debt to Equity Ratio maksimal 400%; dan
c. Debt Security Cover Ratio minimal 100%.
Tanggal 30 September 2024 dan 31 Desember 2023, Perusahaan telah mematuhi syarat dan kondisi pinjaman yang ditetapkan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
Pada tanggal 27 September 2024 Perusahaan telah melakukan persetujuan perpanjangan Fasilitas Kredit kepada LPEI dengan nomor BS.0147/DBT/09/2024. Fasilitas kredit berupa Modal Kerja Ekspor (KMKE) Trade Finance Pre-Shipment Financing dengan limit sebesar Rp100.000.000.000 dan Fasilitas Penjaminan dengan limit sebesar Rp50.000.000.000. Tingkat Bunga Pre-Shipment Financing Utilisasi IDR: JIBOR + 2,75% p.a, Utilitas USD Term SOFR + 1,51 % p.a. Masa berlaku perjanjian sesuai perpanjangan fasilitas sejak 27 September 2024 sampai dengan 27 September 2025. Perusahaan diharuskan untuk mematuhi beberapa Batasan untuk mempertahankan rasio keuangan sebagai berikut:
a. Rasio utang terhadap Ekuitas (interest bearing Debt to Equity Ratio) tidak lebih dari 3 (tiga) kali pada laporan keuangan pada akhir periode audit.
b. Rasio pemenuhan kewajiban utang (Debt Service Coverage Ratio) selama jangka waktu fasilitas tidak kurang dari 1x (satu kali) pada laporan keuangan pada akhir periode audit.
c. Rasio asset lancar terhadap Utang Lancar (Current Ratio) selama jangka waktu fasilitas tidak kurang dari 1x (satu kali) pada laporan keuangan pada akhir periode audit.
Tanggal 30 September 2024 dan 31 Desember 2023 Perusahaan telah memenuhi syarat dan kondisi yang ditetapkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Pada tanggal 06 Juni 2024, Perusahaan telah melakukan penandatanganan perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk berdasarkan nomor perjanjian fasilitas No.04/064-3/SP3/CB2. Fasilitas kredit yang diberikan berupa Fasilitas Modal Kerja Transaksional sublimit, Fasilitas Bank Garansi dengan limit sebesar Rp200.000.000.000. Tingkat bunga yang digunakan akan ditentukan dan diatur lebih lanjut pada setiap penarikan pembiayaan melalui akad pembiayaan Musyarakah. Masa berlaku perjanjian sesuai perpanjangan fasilitas sejak 06 Juni 2024 sampai dengan 06 Juni 2025. Pinjaman tersebut dijamin dengan piutang (Catatan 5). Perusahaan diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan sebagai berikut:
a. Current Ratio minimal 100%;
b. Debt to Equity Ratio maksimal 300%; dan
c. Debt Security Cover Ratio minimal 100%.
Pada tanggal 30 September 2024 Perusahaan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang ditetapkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Saldo pada awal tahun 2024 sebesar Rp44.500.000.000. Pencairan pinjaman baru di tahun 2024 sebesar Rp0. Pembayaran pinjaman di tahun berjalan sebesar Rp44.500.000.000. Saldo pada 30 September 2024 Nihil.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Pada tanggal 20 November 2023 Perusahaan telah melakukan persetujuan perpanjangan Fasilitas Kredit kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dengan No. 446/KKOKO2/SPPK/2023. Fasilitas yang diberikan berupa Fasilitas KMK R/C Terbatas Switchable Fasilitas Non Cash Loan (NCL) dengan limit sebesar Rp150.000.000.000. Tingkat bunga yang digunakan berkisar antara 8,75% hingga 9,00% per tahun. Masa berlaku perjanjian sesuai perpanjangan fasilitas sejak 23 November 2023 sampai dengan 23 November 2024. Pinjaman tersebut dijamin dengan piutang dan persediaan (Catatan 5 dan 9). Perusahaan diharuskan untuk mematuhi beberapa batasan untuk mempertahankan rasio keuangan sebagai berikut:
a. Current Ratio minimal 100%; dan
b. Debt to Equity Ratio maksimal 400%.
Tanggal 30 September 2024 dan 31 Desember 2023, Perusahaan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang ditetapkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. |