[1611100] Disclosure of Notes to the financial statements - Property, Plant and Equipment - General Industry

Pengungkapan Disclosure
2024-09-30
Pengungkapan Disclosure
Pengungkapan catatan atas aset tetap Tanggal 30 September 2024 dan 31 Desember 2023, Perusahaan memiliki aset tetap yang telah disusutkan penuh dan masih digunakan dengan harga perolehan masing-masing sebesar Rp619.167.788.007 dan Rp579.375.119.982. Perusahaan berpendapat bahwa tidak terdapat penurunan atas nilai tercatat aset tetap tersebut. Perusahaan melakukan reklasifikasi atas aset hak-guna pada tahun 2023 menjadi aset tetap berupa peralatan dan bangunan sebesar Rp63.602.813.803 dan Rp1.401.836.673 (Catatan 15). Perusahaan memiliki aset tambang galian C seluas 1.213.000 m untuk batu split yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Lampung Selatan. Pemenuhan perijinan untuk masing-masing aset tambang antara lain: a. Surat Keputusan Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat tanggal 22 September 2023 No. 81202112716430036 tentang Persetujuan Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) seluas 43.34 (empat puluh tiga koma tiga puluh empat) Hektar dengan komoditas batu hias dan batu bangunan. b. Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah No. 540/700/IUP-OP/DPMPTSP/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Persetujuan Pemberian Izin Usaha Pertambangan (WIUP) seluas 20 (dua puluh) Hektar dengan komoditas batu andesit. c. Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung No. 540/2347/KEP/V.16/2019 tanggal 28 Februari 2019 tentang Persetujuan Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) seluas 60 (enam puluh) Hektar dengan komoditas batu andesit. Aset dalam pembangunan tanah tambang, bangunan, prasarana, dan peralatan merupakan aset atas pembangunan pabrik baru, penambangan batu, perluasan pabrik existing. Persentase penyelesaian aset tetap dalam pembangunan Perusahaan pada tanggal 30 September 2024 antara lain Prasarana 41%, Perlengkapan Kantor 60%, Tambang 41%, Peralatan 70%, yang diestimasikan akan selesai pada 12 (dua belas) bulan. Tidak terdapat hambatan dalam penyelesaian pembangunan aset tetap tersebut. Persentase penyelesaian aset tetap dalam pembangunan Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2023 antara lain Tambang 41%, Peralatan 94%, yang diestimasikan akan selesai pada 12 (dua belas) bulan. Tidak terdapat hambatan dalam penyelesaian pembangunan aset tetap tersebut. Aset tanah dengan SHGB No. 8 dan 30 seluas 45.685 m yang terletak di Desa Bumi Agung, Kecamatan Natar, Kabupaten Pesawaran, Propinsi Lampung serta peralatan di PPB Lampung dijadikan jaminan kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Catatan 40 dan 41). Aset tanah dengan SHGB No.3,118,119,120, 121 dan 604 yang terletak di Jl. Raya Narogong KM 26 Cileungsi Bogor (Kawasan Industri WIKA) dan SHGB No. 21387 (Eks SHGB No 6 /Kapasa) yang terletak di Kawasan Industri Makasar dijadikan jaminan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Catatan 18, 40, dan 41). Aset tetap Perusahaan kecuali tanah telah diasuransikan dengan polis Standar Kebakaran Indonesia pada 30 September 2024 dan 31 Desember 2023 dengan nilai pertanggungan asuransi sebesar Rp906.202.011.976 dan Rp906.584.916.776. Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan asuransi tersebut memadai untuk menutup kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan. Disclosure of notes for property, plant and equipment